Sri Nugroho
Warga negara Indonesia. Saat ini berusia 56 tahun. Lahir di Surakarta, 19 September 1961 dan berdomisili di Tangerang Selatan. Memperoleh gelar Sarjana Akuntasi dari Universitas Islam Indonsia pada tahun 1987. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak 26 September 2017 sampai saat ini berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 242/KPTS-MLJ/ IX/2017 tanggal 26 September 2017. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun Jaya mulai tahun 1997 hingga saat ini.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Audit Internal memiliki tugas sebagai berikut :
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib dipedomani oleh Perseroan;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi :
• Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web Perseroan;
• Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa keuangan maupun otoritas lainya yang berwenang tepat waktu;
• Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
• Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan Komisaris;
• Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
• Merencanakan, mengarahkan dan mengawasi kegiatan permutakhiran prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di lingkungan Perseroan dan asesmen implementasinya di tiap unit kerja;
• Mengelola dan mengendalikan administrasi tata kelola perusahaan dan pimpinan Perseroan, serta
• dokumen-dokumen strategis Perseroan; dan - Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.