PT Marga Lingkar Jakarta melaksanakan Kegiatan Operasi Over Dimensions and Over Load (ODOL)

  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor : BM.07.02-Pt/273 dari Badan Pengatur Jalan Tol tanggal 23 Juli 2019 tentang Permintaan Data Terkait Over Dimension dan Over Load (ODOL), PT Marga Lingkar Jakarta telah melaksanakan Kegiatan Operasi Operasi Penertiban Kendaraan Kelebihan Muatan (Over Dimensi & Overload) selama 2 hari yang dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, tanggal 18 – 19 Desember 2019, yang berlokasi di KM 09+00 A (Belakang GT Meruya Utama 2) pada Ruas Jalan Tol Lingkar Luar Utara (JORR) W2 Utara.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan turut bekerjasama dengan tim dari Kepolisian (SAT-PJT Induk Jaya IV),  Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan dibantu oleh Petugas Layanan Jalan Tol (LJT) serta Paramedis PT Marga Lingkar Jakarta, diawali dengan kegiatan Apel Pagi dan Pengarahan oleh Charles Lendra selaku Direktur Utama PT Marga Lingkar Jakarta, Operasi yang berlangsung sekitar pukul 08.00-14.00 WIB ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan berat yang melintas di Jalan Tol JORR W2 Utara.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan saat mengemudi, mengurangi kemacetan, meminimalisir kerusakan kontruksi dan pemeliharaan jalan tol serta meningkatkan kedisiplinan para pengemudi di jalan tol, karena selama operasi ini dilaksanakan banyak ditemukan kendaraan yang kelebihan muatan (overload) serta surat-surat kendaraan yang kurang lengkap. Selain memeriksa kendaraan, petugas operasi juga memeriksa pengemudi dari segi kesehatan, dibantu oleh Tim Medis PT Marga Lingkar Jakarta yang telah menyiapkan peralatan-peralatan medis seperti alat pengukur tekanan darah dan pengukuran kadar oksigen dalam darah. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui kelayakan para pengendara untuk mengemudi serta mengantisipasi terjadi hal hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data kegiatan tersebut di Jalan Tol JORR W2 Utara KM 9+00 A yang telah masuk sejak tanggal 18-19 Desember 2019 diketahui sebanyak 152 unit kendaraan berat yang diperiksa dengan data sebagai berikut :

  1. over load sebanyak 65 kendaraan berat
  2. over dimensions sebanyak 20 kendaraan berat
  3. Normal sebanyak 67 kendaraan berat

Terhadap pelanggaran tersebut langsung diberikan tanda dengan sticker sebagai bukti Pelanggaran Over Dimensions dan Overload.