Operasi Over Dimension dan Overload 10-11 Juli 2024 di Ruas Tol Kebon Jeruk – Ulujami KM 10 Jalur B

  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery

MLJ Kembali Gelar Operasi ODOL di Tol Ulujami-Kebon Jeruk

MLJ, sebagai pengelola jalan tol, menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah Zero ODOL (Over Dimension Over Load) dengan menggelar operasi penertiban kendaraan ODOL untuk kedua kalinya. Operasi ini dilaksanakan di Ruas Tol Ulujami-Kebon Jeruk (JORR W2 Utara) pada tanggal 10 dan 11 Juli 2024, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan PJR Jaya IV, dan JMTO.

Hasil Operasi ODOL

Selama dua hari operasi, petugas berhasil menjaring sebanyak 183 kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan. Rincian pelanggaran yang ditemukan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan overload: 58 kendaraan
  • Kendaraan over dimensi: 3 kendaraan
  • Kendaraan ODOL (overload dan over dimensi): 2 kendaraan
  • Pelanggaran dokumen: 45 kendaraan

Kendaraan yang melanggar diberikan peringatan dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh instansi terkait.

Meningkatkan Keselamatan Berkendara

Selain melakukan penertiban, MLJ juga memberikan stiker pemantul cahaya atau reflektor kepada para pengendara angkutan barang. Stiker ini dapat dipasang di belakang dan di samping kendaraan untuk meningkatkan visibilitas kendaraan, terutama saat malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk. Pemasangan stiker ini dilakukan secara simbolis oleh Operation Manager Bapak Rahadjo Sardjono.

Komitmen MLJ Terhadap Keselamatan

Operasi penertiban kendaraan ODOL ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye keselamatan berkendara yang rutin diselenggarakan oleh MLJ. MLJ berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan jalan tol yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Mengapa ODOL Berbahaya?

Kendaraan ODOL dapat menimbulkan berbagai bahaya, antara lain:

  • Merusak jalan: Beban berlebih dapat mempercepat kerusakan jalan, sehingga membutuhkan perbaikan yang lebih sering dan meningkatkan biaya pemeliharaan.
  • Meningkatkan risiko kecelakaan: Kendaraan ODOL lebih sulit dikendalikan, terutama saat mengerem atau bermanuver, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
  • Mengganggu kelancaran lalu lintas: Kendaraan ODOL seringkali berjalan lambat dan memakan lebih banyak ruang di jalan, sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Zero ODOL: Target Bersama

Pemerintah telah menargetkan untuk mencapai Zero ODOL pada tahun 2023. Untuk mencapai target ini, diperlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pengusaha angkutan barang, pengemudi, dan masyarakat umum. MLJ sebagai pengelola jalan tol akan terus mendukung program pemerintah ini dengan melakukan berbagai upaya, termasuk operasi penertiban kendaraan ODOL secara berkala.

MLJ berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan di jalan tol. Operasi ODOL yang rutin digelar merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut. MLJ juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan jalan tol yang aman dan nyaman dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan kendaraan ODOL.

Baca juga :Dukung Program Pemerintah, MLJ Gelar Operasi Over Dimension dan Overload Ruas Kb. Jeruk-Ulujami