PT Marga Lingkar Jakarta Raih Sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Jakarta (29/08) – Sebagai bagian dari komitmen PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, MLJ telah berkomitmen mengimplementasikan ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikasi ini wujud langkah MLJ dan pemegang saham dalam membangun kepatuhan yang kuat di lingkungan perusahaan.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan yang ada, dirancang untuk membangun, menerapkan, dan meningkatkan program kepatuhan. Sistem ini berfungsi untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi potensi penyuapan di seluruh proses bisnis perusahaan.
MLJ menjalankan proses implementasi ISO SMAP secara bertahap. Pada tahun 2023, Tahap 1 (persiapan) telah dilaksanakan meliputi penunjukan Unit Kepatuhan Anti Penyuapan hingga pelaksanaan audit internal pada tanggal 27 dan 28 Desember 2023, guna memastikan seluruh proses bisnis sesuai prosedur.
Memasuki tahun 2024, MLJ melanjutkan ke Tahap 2 (Sertifikasi) dengan menunjuk PT British Standard Institution (BSI) Group Indonesia sebagai lembaga sertifikasi. Proses sertifikasi melibatkan dua tahapan audit pada tanggal 3 Juni 2024 dan pada tanggal 24 dan 25 Juni 2024. Berdasarkan hasil audit tersebut, MLJ dinyatakan memenuhi semua klausul ISO 37001:2016 dan diberikan Sertifikat Anti-Bribery Management System ISO 37001:2016 dengan Nomor Sertifikat IABMS 810607.
Sertifikat tersebut secara resmi diserahkan oleh Nolia Natalia, Country Manager PT BSI Group Indonesia, kepada Ari Wibowo, Direktur Utama PT Marga Lingkar Jakarta, pada puncak perayaan HUT ke-15 MLJ. Dengan sertifikasi ini, MLJ menegaskan komitmennya untuk terus membangun, menerapkan, dan meningkatkan program kepatuhan guna mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi potensi penyuapan di seluruh aktivitas perusahaan.