Perketat Aturan Jalan Tol, PT MLJ Ingatkan Bahaya Kendaraan ODOL dan Fungsi Bahu Jalan

  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery

Kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berkendara diselenggarakan PT Marga Lingkar Jakarta (PT MLJ) pada 8-9 April 2026 di Kantor Pool Derek KM 10 arah Kebon Jeruk, Ruas Kebon Jeruk-Ulujami. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan pertama di tahun 2026 diikuti oleh 66 peserta dari komunitas pengguna jalan non-golongan 1. Selain PT MLJ, Narasumber yang terlibat dari Jasamarga Tollroad Operator, Jasa Raharja, dan PJR Jaya IV untuk memperkuat pemahaman peserta terkait aspek keselamatan dan penegakan aturan di jalan tol.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan fatal, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol. Selain itu, penyelenggara kembali menegaskan bahwa bahu jalan hanya diperuntukkan bagi keadaan darurat, bukan untuk mendahului atau beristirahat.

Operational Manager PT MLJ, Rahardjo Sardjono, menegaskan bahwa kedisiplinan pengguna jalan adalah kunci utama dalam menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan di jalan tol tidak hanya bergantung pada kualitas infrastruktur, tetapi juga pada kedisiplinan para penggunanya. Kami berharap edukasi ini mampu mendorong perilaku berkendara yang lebih bertanggung jawab,” ujar Rahardjo.

PT MLJ terus berkomitmen untuk terus memitigasi risiko kecelakaan di jalan raya. Demi menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga : Halalbihalal Karyawan dan Pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Layanan Idulfitri 1447 H/2026 serta santunan anak yatim