MLJ Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara Bersama Komunitas Pengguna Jalan

  • gallery
  • gallery
  • gallery
  • gallery

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pengguna jalan tol akan pentingnya tertib berkendara, PT Marga Lingkar Jakarta (MLJ) menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara di Ruas Kebon Jeruk–Ulujami, tepatnya di KM 10 arah Kb.Jeruk. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang pengguna jalan, yang didominasi oleh golongan non-1, dengan narasumber dari PT MLJ, JMTO, Jasa Raharja, dan PJR Jaya IV.

Fokus utama sosialisasi ini adalah penertiban kendaraan berat yang melintas dengan muatan berlebih (overload dan over dimensi/ODOL). Kendaraan ODOL terbukti menurunkan kecepatan lalu lintas di bawah 60 km/jam, meningkatkan risiko kecelakaan, dan berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan tol. Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya larangan berhenti atau parkir di bahu jalan, karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Kegiatan ini mempertegas ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:

  • UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 1: pelanggaran rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp500.000.
  • PP No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol: jalan tol hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih; jalur kanan diperuntukkan bagi kendaraan lebih cepat; bahu jalan hanya untuk keadaan darurat.

Selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan peragaan penolongan pertama pada henti jantung (CPR) yang dipandu oleh narasumber. Materi ini diberikan agar pengguna jalan memiliki pengetahuan dasar dalam menghadapi situasi darurat medis di jalan tol, sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebelum tenaga medis tiba.

Peserta juga dibekali tips aman berkendara, termasuk mengantisipasi kelelahan, menjaga kecepatan sesuai aturan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Melalui kegiatan ini, PT MLJ bersama mitra berharap dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan tol, menjaga keselamatan bersama, sekaligus menjamin kondisi jalan tol tetap terjaga sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga :Melatih Kesigapan Petugas, PT MLJ Gelar Simulasi Tanggap Darurat